A. LATAR
BELAKANG
Yang
dimaksud dengan kecelakaan lalu lintas berdasarkan ketentuan yang ditetapkan
dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 ayat 1 adalah: “Suatu
peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan
kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya mengakibatkan korban manusia
atau kerugian harta benda”
Pada
Negara maju kecelakaan lalu lintas adalah penyumbang terbesar kematian
penduduk. kecelakaan bisa disebabkan oleh beberapa factor salah satunya adalah
dari factor prilaku pengendaranya sendiri. banyaknya jumlah kecelakan lalu
lintas tidak juga menyadarkan masyarakat untuk berhati-hati saat bepergian.
Karna itu perlunya kesadaran pada masyarakat akan kesehatan dan sangat
berharganya organ tubuh yang lengkap menyadarkan kita untuk berhati-hati saat
menggunakan jalan raya Kecelakaan bisa menyebabkan hilangnya atau cacatnya
organ tubuh kita.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Faktor
apa saja yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan?
C. TUJUAN
PENULISAN
Untuk
meyadarkan masyarakat tentang pentingnya tubuh yang sehat oleh karena itu
sebaiknya kita menghindari adanya kecelakaan yang disebabkan oleh diri sendiri
atau orang lain. Pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas juga akan berguna
bagi diri sendiri. Dan untuk memberi informasi atas factor apa saja yang
membuat kecelakaan terjadi.
D. MANFAAT
PENULISAN
Agar
jumlah kecelakaan berkurang dan kesehatan menjadi meningkat dan juga peraturan
menjadi berfungsi karna dipatuhi oleh pengendara lalu lintas.
E. TINJAUAN
PUSTAKA
Yang
dimaksud dengan kecelakaan lalu lintas berdasarkan ketentuan yang ditetapkan
dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 ayat 1 adalah:
“Suatu
peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan
kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya mengakibatkan korban manusia
atau kerugian harta benda”
Di
negara maju, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utama kematian untuk
semua kelompok umur, kecuali untuk mereka yang sangat tua. Gejala inipun
sekarang dialami oleh negara-negara berkembang. Pengamatan umum menunjukan,
bahwa tingkat keselamatan lalu lintas meningkat seiring dengan naiknya tingkat
kepemilikan kendaraan. Tingkat keselamatan disini diukur dengan banyaknya
jumlah korban.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN
Kecelakaan
yang terjadi pada umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja,
melainkan hasil interaksi antar faktor lain. Hal-hal yang tercakup dalam
faktor-faktor tersebut antar lain:
A. Faktor
Pengemudi ; kondisi fisik (mabuk, lelah, sakit, dsb), kemampuan mengemudi,
penyebrang atau pejalan kaki yang lengah, dll.
B. Faktor
Kendaraan ; kondisi mesin, rem, lampu, ban, muatan, dll.
C. Faktor
Lingkungan Jalan ; desain jalan (median, gradien, alinyemen, jenis permukaan,
dsb), kontrol lalu lintas (marka, rambu, lampu lalu lintas), dll.
D. Faktor
Cuaca ; hujan, kabut, asap, salju, dll.
Pada
dasarnya faktor-faktor tersebut berkaitan atau saling menunjang bagi terjadinya
kecelakaan. Namun, dengan diketahuinya faktor penyebab kecelakaan yang utama
dapat ditentukan langkah-langkah penanggulangan untuk menurunkan jumlah
kecelakaan.
FAKTOR FISIOLOGIS DAN
FAKTOR PSIKOLOGIS (PENGEMUDI)
Sistim
syaraf, Penglihatan, Pendengaran Stabilitas Perasaan, Indera Lain (sentuh, bau),
Modifikasi (lelah, obat), Motivasi, Intelegensia, Pelajaran/Pengalaman, Emosi, Kedewasaan,
Kebiasaan
PRILAKU
PENGENDARA YANG HARUS DIUBAH
Menelpon
atau Sms, Naik Ke Atas Trotoar, Belok Tanpa Melihat, Lampu Sein Ke Kiri Tapi
Belok Ke Kanan, Pelan Di Jalur Cepat, Melawan Arus, Membawa Lebih Dari 2
Penumpang, Sradak – Sruduk, Menginjak Zebra Cross, Bergerombol Di Lampu Merah.
E. PENUTUP
KESIMPULAN
Kecelakaan
lalu lintas adalah :“Suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan
tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya
mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda”
Faktor-faktor Penyebab Kecelakaan : Faktor
Pengemudi, Faktor Lingkungan Jalan, Faktor Kendaraan, Faktor Cuaca.dan
pengendara harus merubah kebiasaannya yang dapat mencelakai diri mereka.
SARAN
Sebaiknya para penggendara lebih mematuhi peraturan
lalu lintas agar mereka tidak mengalami kecelakaan tersebut yang dapat
mengakibatkan kecatatan jika mengaalami kecelakaan berat.
KUISIONER TENTANG HUBUNGAN
PRILAKU PENGENDARA TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS
1. APAKAH
SAAT ANDA MEMATUHI PERATURAN SAAT BERKENDARAAN?
A.
YA
B.
TIDAK
2. APAKAH
ANDA SELALU MEMPERHATIKAN PERATURAN YANG ADA DI JALAN?
A.
YA
B.
TIDAK
3. APAKAH
ANDA SELALU MEMERIKSA KENDARAAN ANDA KETIKA AKAN BEPERGIAN?
A.
YA
B.
TIDAK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar